Jumat, 07 November 2014

Kepribadian konselor




MAKALAH PENGEMBANGAN PRIBADI KONSELOR

Keprbadian Yang Harus 
Dimiliki Seorang Konselor                                                














DISUSUN OLEH
ADRI HERMAWAN
KHOIRUL AMRI



 DOSEN PEMBIMBING        : YENTI ARSINI, S.Ag, M.Pd
 JURUSAN                             : BIMBINGAN KONSELING ISLAM - 2
 FAKULTAS               : ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN

IAIN – SU MEDAN
2014

PENDAHULUAN

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 27 Tahun 2008 dijelaskan bahwa sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan kompetensi profesional. Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah dari pelaksanaan pelayanan profesional bimbingan dan konseling. Kompetensi akademik dan profesional konselor secara terintegrasi mambanguna kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial.
Kepribadian konselor turut mempengaruhi efektifitas hubungan konseling. Sebab kepribadian konselor tidak hanya bertindak sebagai pribadi semata tetapi dapat dijadikan sebagai alat dalam meningkatkan kemampuan membantu kliennya.
Konseling bisa berjalan apabila siswa memiliki minat yang tinggi untuk mengikuti konseling. Untuk mengetaui minat siswa itu tinggi atau tidak dalam mengiuti konseling individu dapat dilihat dari bagaimana persepsi siwa tentang guru pembimbing, khususnya mengenai kepribadian guru pembimbing tersebut.
Untuk itu, ciri-ciri kepribadian yang harus dimiliki oleh guru pembimbing di sini adalah berkaitan dengan kriteria yang menyangkut segala aspek kepribadian seperti  dapat  dipercaya,  hangat,  pendengar  yang  baik,  konsentrasi,  stabilitas emosi, kesabran, keterbukaan, bersungguh-sungguh dan kreatif guna memperlancar pelaksanaan konseling.
Bila demikian jika siswa mempunyai pendapat yang baimtentang ciri-ciri kepribadian yang dimiliki guru pembimbing maka siswa akan memiliki minat untuk mengikutim konseling individu. Siswapun akan dengan sadar atau sukarela tanpa paksaan mau berkonsultasi dengan guru pembimbing. Tapi jika siswa mempunyai persepsi yang tidak baik terhadap ciri-ciri kepribadian guru pembimbing  siswa  tidak  akan  memiliki  minat  untuk  mengikuti  konseling.






KEPRIBADIAN YANG HARUS DIMILIKI SEORANG KONSELOR

A.    Pengertian Kepribadian Konselor
Kepribadian adalah sesuatu yang berdiri sendiri, tetapi juga sesuatu yang terbuka terhadap dunia sekitarnya.     Bahwa kepribadian adalah organisasi yang dinamis, artinya suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah aspek/unsur yang terus tumbuh dan berkembang sepanjang hidup manusia. Semua Aspek kepribadian, baik sifat-sifat maupun kebiasaan, sikap, tingkah laku, bentuk tubuh, dan sebagainya, merupakan suatu sistem (totalitas) dalam menentukan cara yang khas dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap lingkungan. Ini mengandung arti bahwa setiap orang memiliki cara yang khas atau penampilan yang berbeda dalam bertindak atau bereaksi terhadap lingkungannya. Dengan kata lain dapat dikatakan kepribadian yang mencakup semua aktualisasi diri (penampilan) yang selalu tampak pada diri seseorang yang merupakan bagian yang khas atau ciri-ciri dari seseorang. Misalnya ada orang yang memiliki sifat pemarah tetapi jujur, tekun bekerja, suka menolong, rajin bekerja, senang berolahraga, suka berpakaian yang sederhana dan sebagainya.
Kualitas pribadi konselor adalah kriteria yang menyangkut segala aspek kepribadian yang mat penting dan menunjukan keefektifan konselor jika dibandingkan dengan pendidikan dan latihan yang diperoleh.[1] Kualitas konselor adalah semua kriteria keunggulan termasuk pribadi, pengetahuan, wawasan, keterampilan dan nilai-nilai yang dimilikinya yang akan memudahkannya dalam menjalankan proses konseling sehingga mencapai tujuan dengan berhasil (efektif).
Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kepribadian konselor adalah komponen atau kriteria-kritaeria yang menyangkut aspek kepribadian yang harus dimiliki dalam profesinya sebagai konselor agar memudahkannya dalam menjalankan konseling sehingga dapat mencapai tujuannya dengan berhasil.


B.     Ciri-ciri Kepribadian Konselor
Menurut Latipun (2005 : 46-51) kriteria atau komponen pribadi yang harus dimiliki konselor adalah :
a.       Fleksibilitas
Fleksibilitas adalah kemampuan atau kemauan konselor untuk mengubah,  memodifikasi  dan  menetapkan  cara-cara  yang  digunakan jika keadaan mengharuskan. Bagi konselor tidak ada cara yang tetap” atau pasti untuk mengatasi masalah.
b.      Konsentrasi
Kepedulian konselor kepada kliennya dapat ditunjukkan dengan kemampuan berkonsentrasi. Konsentrasi berarti keadaan konselor untuk berada di sini, saat ini”. Konsentrasi mencakup dua dimensi yaitu verbal dan non-verbal. Konsentrasi secara verbal berarti konselor mendengarkan apa isi verbalisai  klien,  cara  verbalisasi  itu  diungkapkan.  Sedangkan konsentrasi secara non-verbal adalah konselor memperhatikan seluruh gerakan, ekspresi, intonasi dan perilaku yang lainnya yang ditunjukkan oleh klien dan semuanya berhubungan dengan pribadi klien.
c.      Keterbukaan
Keterbukaan tidak bermakna konselor menyetujui atau tidak menyetujui apa yang dipikirkan, dirasakan atau yang dikatakan klien. Keterbukaan mengandung arti kemauan konselor bekerja keras untuk menerima pandangan klien sesuai dengan  yang dirasakan dan / atau yang dikomunikasikan. Keterbukaan juga merupakan kemauan konselor untuk secara terus menerus menguji kembali dan menetapkan nilai- nilainya sendiri dalam pertumbuhan dan perkembangannya.
d.      Stabilitas Emosi
Secara emosional pribadi konselor dalam keadaan sehat, tidak mengalami gangguan mental yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangannya. Stabilitas emosional tidak berarti konselor harus selalu  tampak  senang  dan  gembira,  tetapi  keadaan  konselor menunjukkan sebagai pribadi yang dapat menyesuaikan diri dan terintegratif. Pengalaman emosional yang tidak stabil dapat saja dialami setiap orang termasuk konselor. Pengalaman ini dapat dijadikan sebagai kerangka  untuk  lebih  dapat  memenuhi  klien  dan  sikap  empati  dan jangan sampai pengalaman ini dapat berefek negatif dalam hubungan konseling.[2]
Menurut   Dirjen   Pendidikan   Tinggi   Departemen   Pendidikan Nasional  (2003:49)  kompetensi  kepribadian  yang  harus  dimiliki  dalam Profesinya sebagai konselor yang harus memiliki keahlian dalam pelayanan konseling agar dapat berjalan dengan lancar, antara lain :
a.       Memiliki  pandangan  positif  dan  dinamis  tentang  manusia  sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial dan individual.
b.      Menghargai harkat dan martabat manusia dengan hak-hak asasinya , serta bersikap demokratis.
c.       Menampilkan nilai, norma dan moral yang berlaku dan berakhlak mulia
d.      Memiliki   integritas   dan   stabilitas   kepribadian,   serta   kematangan emosional.
e.       Cerdas, kreatif, mandiri dan berpenampilan menarik.
Sofyan  menyatkan  bahwa  karakteristik  kepribadian konselor khususnya untuk kondisi indonesia, adalah :
a.       Menyenangi manusia.
b.      Komunikator yang terampil, pendengar yang baik.
c.       Memiliki ilmu dan wawasan tentang manusia, sosial, budaya merupakan narasumber yang kompeten.
d.      Memahami etika profesi.
e.       Respek, jujur, asli, menghargai, tidak menilai.
f.       Empati, memahami, menerima hangat, bersahabat.
g.      Fasilitator, motivator, Fleksibel, tenang dan sabar.
h.      Emosi stabil, pikiran jernih, cepat dan mampu.
i.        Objektif, rasional, logis, konkrit.
j.        Konsisten, tanggung jawab.[3]
Dalam hal ini Mohamad Surya juga akan mengemukakan karakteristik kepribadian konselor yang terkait dengan keefektifan konseling, antara lain[4] :
a.       Dapat dipercaya (trustworthtness)
Dapat dipercaya mempunyai makna bahwa konselor sebagai pihak yang memberikan rasa aman. Melalui layanan konseling perorangan, klien merasa bahwa masalah yang sedang dialaminya bisa terselesaikan selain itu, klien merasa nyaman dan aman berada di dekat konselor karena permasalahan yang diungkapkan dapat terjaga kerahasiaannya. Apabila  klien  sudah  memiliki  kepercayaan  penuh  terhadap  konselor akan memudahkan jalannya konseling, karena klien sudah percaya dengan konselor sehingga klien menjadi terbuka untuk menceritakan masalahnya tanpa harus ditutup-tutupi.
Konselor dapat dipercaya memiliki kulitas sebagai berikut : (a) dapat dipercaya dan konsisten seperti menepati janji dalam setiap perjanjian  konseling,  dalam  ucapan  dan  perbuatan,  (b)  baik  secara verbal maupun non-verbal menyatakan jaminan kerahasiaan klien, (c) membuat klien tidak merasa menyesal membuka rahasia dirinya, (d) bertanggung   jawab   terhadap   semua   ucapannya   dalam   konseling sehingga klien mendapatkan lingkungan yang bersifat mendukung.
b.      Kehangatan (warmth)
Kehangatan mempunyai makna sebagai satu kondisi yang mampu menjadi pihak yang ramah, pedulidan dapat menghibur orang lain. Kehangatan pada umumnya dikomunikasikan dengan cara-cara non- verbal seperti tekanan suara, ekspresi mata, mimik wajah dan isyarat badan. Disaat klien seang merasa sedih dengan datang kepada konselor dan disambut dengan ramah dapat membuat klien merasa senang dan nyaman berada di ruang konseling.
Konselor   yang   memiliki   kehangatan,   menunjukkan   kualitas sebagai berikut : (a) mendapatkan kehangatan yang cukup dalam kehidupan pribadinya,  sehingga mampu  untuk berbagi  dengan  orang lain, (b) mampu membedakan antara kehangatan dengan kelembaban, (c) tidak menakutkan dan membiarkan orang merasa nyaman dengan kehadirannya,   (d)   memiliki   sentuhan   manusiawi   yang   mendalam terhadap kemanusiaan dirinya.


c.       Pendengar yang aktif (active responsiseness)
Menjadi pendengar yang aktif bagi konselor sangat penting karena menunjukkan  komunikasi  dengan  penuh  kepedulian.  Klien  datang kepada konselor untuk melakukan konseling perorangan berharap agar memperoleh masukan-masukan dari konselor yang berhubungan dengan masalah yang sedang dihadapi klien. Agar konselor mengetahui titik permasalahan dari klien dan mampu merespon dengan baik perlu pendengaran yang baik. Sehingga saat melakukan konseling, konselor harus berkonsentrasi dan mencurahkan semua pikirannya pada saat itu hanya untuk klien agar mampu mendengarkan dengan baik.
d.      Kesabaran
Dalam konseling, konselor dapat membiarkan situasi-situasi berkembang secara alami, tanpa memasukkan gagasan pribadi, perasaan atau   nilai-nilai   secara   prematur.   Untuk   itu   diperlukan   kesabaran konselor karena hal itu memberikan peluang bagi klien untuk berkembang dan memperoleh kemajuan dalam tahapan-tahapan secara alami.   Pada   saat   membantu   klien,   konselor   harus   sabar   dalam mengubah cara berpikir atau gagasan klien yang salah.
Kartono (1985 : 42-45) juga mengungkapkan kepribadian konselor yang berpengaruh positif pada proses konseling, antara lain :
a.       Ramah
Keramahan sangat diperlukan bagi konselor di dalam proses konseling.  Keramahan  konselor  dapat  membuat  klien  merasa  enak, aman, dan kerasan berhadapan dengan konselor, serta merasa diterima oleh konselor.
b.      Hangat
Kehangatan juga mempunyai pengaruh yang penting di dalam suksesnya proses konseling. Oleh karena itu, sikap hangat juga diperlukan oleh konselor. Sikap hangat dari konselor dapat menciptakan hubungan intim baik antara konselor dengan klien; sehingga oleh hubungan yang baik ini klien dapat lebih merasa enak, aman dan erasan berhadapan dengan konselor.
c.       Bersungguh-sungguh
Di dalam program konseling agar tujuan tercapai, maka konselor harus mempunyai  sikap  yang bersungguh-sungguh dalam  menangani masalah yang dihadapi oleh kliennya. Artinya, konselor harus bersungguh-sungguh  mau  melibatkan  diri  dan  berusaha  menolong kliennya dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Kesungguhan dari konselor ini sangat mempengaruhi suksesnya proses konseling.
d.       Kreatif
Sikap kreatif konselor sangat berguna bagi suksesnya proses konseling. Hal ini disebabkan karena obyek dari dunia bimbingan adalah individu  yang unik. Artinya, setiap orang itu pasti berbeda; berbeda dalam sikapnya, cita-citanya, nilai-nilai yang dianutnya, latar belakang kehidupannya, dan sebagainya. Oleh karena itu suatu gejala yang sama, belum tentu menunjukkan masalah yang sama; dan suatu masalah yang sama belum tentu dapat diselesaikan atau ditolong dengan cara yang sama. Mengingat akan hal itu, maka kreatif dari konselor sangat diperlukan. Artinya konselor harus kreatif dalam bersikap untuk menghadapi klien yang berbeda-beda, kreatif dalam mencari jalan keluar dari berbagai masalah yang berbeda, atau masalah yang sama yang dihadapi oleh klien yang berbeda berbeda dalam sikapnya, cita-citanya, nilai-nilai yang dianutnya, latar belakang kehidupannya dan sebagainya. Oleh karena itu suatu gejala yang sama belum tentu menunjukkan masalah yang sama; dan suatu masalah yang sama belum tentu dapat diselesaikan atau ditolong dengan cara yang sama. Mengingat akan hal itu,  maka  kreatif  dari  konselor  sangat  diperlukan.  Artinya,  konselor harus kreatif dalam bersikap untuk menghadapi klien  yang berbeda- beda, atau masalah yang sama yang dihadapi oleh klien yang berbeda.
e.       Fleksibel
Sikap fleksibel atau luwes dari konselor sangat menolong tercapainya tujuan konseling. Hal ini disebabkan karena konselor tidak selalu berhadapan dengan individu-individu yang berasal dari berbagai zaman,  dimana  setiap  zaman  mempunyai  nilai-nilai  yang  berbeda. Mengingat akan hal itu, maka seorang konselor harus fleksibel, artinya dapat  mengikuti  perubahan  zaman.  Ini  tidak  berarti  bahwa  konselor harus selalu mengubah sistem nilai yang diikutinya, tetapi ia harus dapat memahami dan menerima sistem nilai yang dimiliki oleh kliennya.



KESIMPULAN

Dari  beberapa  pendapat  yang telah  dikemukakan  oleh  beberapa pakar di atas tentang ciri-ciri atau kriteria kepribadian yang harus dimiliki konselor sebagai salah satu keahlian dalam melaksanakan konseling perorangan  untuk  dapat  mencapai  tujun  yang  diharapkan  dan  berhasil, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1) Dapat dipercaya
2) Hangat atau ramah
3) Pendengar yang baik dan konsentrasi
4) Emosi stabil atau sabar
5) Terbuka atau Fleksibel
6) Bersungguh-sungguh
7) Kreatif
Kepribadian  yang baik sangat penting sekali dalam menjalankan tugasnya sebagai guru pembimbing di sekolah. Dengan memiliki ciri-ciri atau kepribadian yang baik seperti yang telah dikemukakakn di atas dapat memperlancar pelaksanaan bimbingan dan konseling, khususnya layanan konseling perorangan. Dengan kepribadian yang baik tersebut, guru pembimbing akan lebih disegani dan dihormati oleh para siswa. Setidaknya siswa memiliki rasa takut atau kurang senang terhadap guru pembimbing. Selain   itu   akan   memicu   siswa   untuk   berminat   mengikuti   layanan bimbingan dan konseling.










DAFTAR PUSTAKA

Willis, Sofyan S. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta.

Latipun. 2005. Psikologi Konseling. Malang : UMM Press.

Surya, Mohamad. 2003. Psikologi Konseling. Bandung: CV. Pustaka Bani Quraisy.









[1] Willis, Sofyan S. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta. Hlm. 79
[2] Latipun. 2005. Psikologi Konseling. Malang : UMM Press. Hlm. 46-51

[3] Sofyan. Op.Cit. Hlm. 86

[4] Mohamad Surya. 2003. Psikologi Konseling. Bandung: CV. Pustaka Bani Quraisy. Hlm. 58-67

0 komentar:

Posting Komentar

 
;