MAKALAH PENGEMBANGAN PRIBADI KONSELOR
DISUSUN
OLEH
ADRI HERMAWAN
KHOIRUL AMRI
DOSEN PEMBIMBING : YENTI
ARSINI, S.Ag, M.Pd
JURUSAN :
BIMBINGAN KONSELING ISLAM - 2
FAKULTAS :
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
IAIN – SU MEDAN
2014
PENDAHULUAN
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 27 Tahun 2008 dijelaskan bahwa sosok utuh kompetensi
konselor mencakup kompetensi akademik dan kompetensi profesional. Kompetensi akademik
merupakan landasan ilmiah
dari pelaksanaan
pelayanan profesional bimbingan dan konseling.
Kompetensi akademik dan
profesional
konselor secara terintegrasi mambanguna kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial.
Kepribadian konselor turut mempengaruhi efektifitas hubungan konseling.
Sebab kepribadian konselor
tidak hanya
bertindak sebagai pribadi semata tetapi dapat
dijadikan
sebagai alat dalam meningkatkan
kemampuan membantu kliennya.
Konseling bisa berjalan apabila siswa memiliki minat yang
tinggi untuk
mengikuti konseling. Untuk mengetaui minat siswa itu tinggi atau tidak dalam mengiuti konseling individu dapat dilihat dari bagaimana persepsi siwa tentang
guru pembimbing, khususnya mengenai kepribadian guru pembimbing
tersebut.
Untuk itu, ciri-ciri kepribadian yang
harus dimiliki oleh guru pembimbing di sini adalah berkaitan dengan kriteria yang
menyangkut segala aspek kepribadian
seperti
dapat
dipercaya, hangat,
pendengar
yang baik, konsentrasi, stabilitas emosi, kesabran, keterbukaan, bersungguh-sungguh
dan
kreatif guna memperlancar pelaksanaan
konseling.
Bila demikian jika siswa mempunyai pendapat yang
baimtentang ciri-ciri
kepribadian yang dimiliki guru pembimbing maka siswa akan memiliki minat
untuk mengikutim konseling individu. Siswapun akan dengan sadar atau sukarela
tanpa paksaan mau berkonsultasi dengan guru pembimbing. Tapi jika siswa
mempunyai persepsi yang tidak baik terhadap ciri-ciri kepribadian guru
pembimbing siswa tidak akan memiliki
minat
untuk
mengikuti
konseling.
KEPRIBADIAN YANG HARUS DIMILIKI SEORANG
KONSELOR
A.
Pengertian Kepribadian Konselor
Kepribadian
adalah sesuatu yang berdiri sendiri, tetapi juga sesuatu yang terbuka terhadap
dunia sekitarnya. Bahwa kepribadian adalah organisasi
yang dinamis, artinya suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah aspek/unsur
yang terus tumbuh dan berkembang sepanjang hidup manusia. Semua
Aspek kepribadian, baik sifat-sifat maupun kebiasaan, sikap, tingkah laku,
bentuk tubuh, dan sebagainya, merupakan suatu sistem (totalitas) dalam
menentukan cara yang khas dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap
lingkungan. Ini
mengandung arti bahwa setiap orang memiliki cara yang khas atau penampilan yang
berbeda dalam bertindak atau bereaksi terhadap lingkungannya. Dengan kata lain
dapat dikatakan kepribadian yang mencakup semua aktualisasi diri (penampilan)
yang selalu tampak pada diri seseorang yang merupakan bagian yang khas atau
ciri-ciri dari seseorang. Misalnya ada orang yang memiliki sifat pemarah tetapi
jujur, tekun bekerja, suka menolong, rajin bekerja, senang berolahraga, suka
berpakaian yang sederhana dan sebagainya.
Kualitas pribadi
konselor
adalah kriteria yang menyangkut segala aspek kepribadian yang mat penting dan menunjukan keefektifan konselor
jika
dibandingkan dengan pendidikan dan latihan yang diperoleh.[1] Kualitas
konselor adalah semua kriteria keunggulan termasuk pribadi,
pengetahuan, wawasan,
keterampilan dan
nilai-nilai yang
dimilikinya yang akan memudahkannya dalam menjalankan proses konseling sehingga mencapai tujuan
dengan
berhasil (efektif).
Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kepribadian konselor adalah
komponen atau kriteria-kritaeria yang menyangkut aspek kepribadian yang
harus dimiliki dalam profesinya sebagai konselor agar memudahkannya
dalam menjalankan konseling sehingga dapat mencapai
tujuannya dengan
berhasil.
B.
Ciri-ciri Kepribadian Konselor
Menurut Latipun (2005 : 46-51)
kriteria atau komponen pribadi yang
harus dimiliki konselor adalah :
a.
Fleksibilitas
Fleksibilitas adalah kemampuan atau kemauan konselor
untuk mengubah, memodifikasi
dan menetapkan
cara-cara
yang digunakan jika
keadaan mengharuskan. Bagi konselor tidak ada cara yang “tetap”
atau “pasti” untuk
mengatasi
masalah.
b.
Konsentrasi
Kepedulian konselor kepada
kliennya
dapat ditunjukkan
dengan kemampuan berkonsentrasi. Konsentrasi berarti keadaan konselor
untuk berada “di
sini, saat ini”. Konsentrasi mencakup dua
dimensi yaitu verbal dan non-verbal.
Konsentrasi secara verbal berarti konselor mendengarkan apa isi verbalisai klien,
cara verbalisasi
itu
diungkapkan.
Sedangkan konsentrasi secara
non-verbal adalah konselor memperhatikan seluruh gerakan, ekspresi, intonasi dan perilaku yang lainnya yang ditunjukkan
oleh klien dan semuanya berhubungan dengan
pribadi
klien.
c.
Keterbukaan
Keterbukaan tidak bermakna konselor menyetujui atau tidak menyetujui apa yang dipikirkan, dirasakan atau yang
dikatakan klien. Keterbukaan mengandung arti kemauan konselor bekerja keras untuk
menerima pandangan klien sesuai dengan yang dirasakan dan / atau yang dikomunikasikan. Keterbukaan juga merupakan kemauan konselor untuk secara terus menerus menguji kembali dan menetapkan nilai-
nilainya sendiri dalam
pertumbuhan dan perkembangannya.
d.
Stabilitas Emosi
Secara emosional pribadi konselor
dalam keadaan
sehat, tidak mengalami
gangguan
mental yang
dapat
menghambat
pertumbuhan dan perkembangannya. Stabilitas emosional tidak berarti konselor
harus selalu tampak
senang dan gembira,
tetapi keadaan konselor
menunjukkan sebagai pribadi yang dapat menyesuaikan diri dan
terintegratif.
Pengalaman emosional yang tidak stabil dapat saja dialami setiap
orang
termasuk konselor.
Pengalaman ini dapat dijadikan sebagai
kerangka untuk lebih dapat memenuhi
klien
dan sikap
empati dan jangan sampai pengalaman ini dapat berefek negatif
dalam hubungan
konseling.[2]
Menurut Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional (2003:49) kompetensi kepribadian
yang
harus
dimiliki
dalam Profesinya sebagai konselor yang harus memiliki keahlian dalam pelayanan konseling agar
dapat berjalan
dengan
lancar,
antara lain :
a.
Memiliki pandangan
positif
dan dinamis
tentang
manusia sebagai
makhluk spiritual, bermoral, sosial
dan individual.
b.
Menghargai harkat dan martabat manusia dengan hak-hak asasinya ,
serta bersikap
demokratis.
c.
Menampilkan
nilai, norma dan moral yang berlaku dan
berakhlak
mulia
d.
Memiliki integritas dan stabilitas kepribadian,
serta kematangan
emosional.
e.
Cerdas,
kreatif, mandiri dan
berpenampilan
menarik.
Sofyan menyatkan bahwa
karakteristik
kepribadian konselor
khususnya untuk kondisi indonesia, adalah :
a.
Menyenangi
manusia.
b.
Komunikator yang terampil,
pendengar yang baik.
c.
Memiliki ilmu
dan wawasan tentang manusia,
sosial, budaya merupakan narasumber yang kompeten.
d.
Memahami etika profesi.
e.
Respek,
jujur, asli, menghargai, tidak
menilai.
f.
Empati,
memahami, menerima hangat,
bersahabat.
g.
Fasilitator,
motivator, Fleksibel, tenang dan
sabar.
h.
Emosi stabil, pikiran
jernih, cepat
dan mampu.
i.
Objektif,
rasional, logis, konkrit.
j.
Konsisten,
tanggung jawab.[3]
Dalam hal ini Mohamad Surya juga akan mengemukakan karakteristik kepribadian konselor yang
terkait dengan
keefektifan konseling, antara lain[4]
:
a.
Dapat
dipercaya (trustworthtness)
Dapat dipercaya mempunyai makna
bahwa konselor sebagai pihak yang
memberikan rasa aman. Melalui layanan konseling
perorangan, klien merasa bahwa masalah yang sedang dialaminya bisa terselesaikan selain itu, klien merasa nyaman dan aman berada di dekat konselor karena permasalahan yang
diungkapkan dapat terjaga kerahasiaannya. Apabila
klien sudah
memiliki kepercayaan
penuh
terhadap
konselor akan memudahkan jalannya
konseling, karena klien sudah percaya dengan konselor
sehingga klien menjadi terbuka
untuk menceritakan
masalahnya tanpa harus ditutup-tutupi.
Konselor dapat dipercaya
memiliki kulitas sebagai berikut : (a)
dapat dipercaya dan konsisten seperti menepati janji dalam setiap
perjanjian konseling, dalam ucapan
dan perbuatan,
(b) baik secara verbal maupun non-verbal menyatakan
jaminan kerahasiaan klien, (c)
membuat klien tidak
merasa menyesal membuka rahasia dirinya, (d)
bertanggung jawab terhadap semua ucapannya dalam
konseling
sehingga klien
mendapatkan lingkungan yang bersifat
mendukung.
b.
Kehangatan (warmth)
Kehangatan mempunyai makna
sebagai satu kondisi yang mampu
menjadi pihak yang ramah, pedulidan dapat menghibur orang lain. Kehangatan pada
umumnya dikomunikasikan dengan cara-cara
non- verbal seperti tekanan suara,
ekspresi mata, mimik wajah
dan isyarat
badan. Disaat klien seang merasa sedih dengan datang kepada konselor dan disambut dengan ramah dapat membuat klien merasa senang dan
nyaman berada di ruang
konseling.
Konselor yang memiliki kehangatan, menunjukkan kualitas sebagai berikut : (a) mendapatkan kehangatan yang cukup dalam
kehidupan pribadinya, sehingga
mampu untuk berbagi dengan orang lain,
(b) mampu membedakan antara kehangatan dengan kelembaban,
(c) tidak menakutkan
dan
membiarkan orang merasa nyaman dengan kehadirannya, (d) memiliki sentuhan
manusiawi yang
mendalam terhadap kemanusiaan
dirinya.
c.
Pendengar yang aktif (active responsiseness)
Menjadi pendengar yang aktif bagi konselor sangat penting
karena menunjukkan komunikasi dengan
penuh
kepedulian.
Klien datang
kepada konselor untuk melakukan konseling perorangan berharap agar memperoleh masukan-masukan dari konselor yang berhubungan dengan
masalah yang
sedang dihadapi klien. Agar konselor mengetahui titik
permasalahan
dari klien dan mampu merespon
dengan baik perlu
pendengaran yang
baik. Sehingga saat melakukan konseling, konselor
harus berkonsentrasi dan mencurahkan semua pikirannya pada saat itu
hanya untuk klien agar
mampu mendengarkan
dengan
baik.
d.
Kesabaran
Dalam konseling,
konselor
dapat membiarkan situasi-situasi berkembang
secara alami, tanpa memasukkan gagasan pribadi, perasaan atau nilai-nilai secara prematur. Untuk
itu diperlukan kesabaran
konselor karena hal itu memberikan peluang
bagi klien untuk
berkembang dan memperoleh kemajuan dalam tahapan-tahapan secara
alami. Pada
saat membantu
klien,
konselor harus sabar dalam mengubah cara berpikir atau
gagasan
klien yang salah.
Kartono (1985 : 42-45)
juga mengungkapkan kepribadian konselor yang berpengaruh positif pada proses konseling, antara lain :
a. Ramah
Keramahan
sangat diperlukan bagi konselor
di dalam
proses konseling. Keramahan konselor dapat
membuat klien
merasa enak, aman,
dan
kerasan berhadapan dengan konselor, serta merasa
diterima
oleh konselor.
b.
Hangat
Kehangatan juga mempunyai pengaruh yang
penting di dalam suksesnya proses konseling. Oleh karena
itu,
sikap hangat juga diperlukan oleh konselor. Sikap
hangat dari konselor dapat menciptakan
hubungan intim baik antara konselor dengan klien; sehingga oleh
hubungan yang baik ini klien dapat lebih merasa enak, aman dan erasan
berhadapan
dengan konselor.
c.
Bersungguh-sungguh
Di dalam program konseling
agar tujuan tercapai, maka konselor
harus mempunyai sikap yang bersungguh-sungguh dalam
menangani
masalah yang
dihadapi oleh kliennya. Artinya, konselor harus bersungguh-sungguh
mau
melibatkan diri dan berusaha
menolong kliennya dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Kesungguhan dari
konselor ini sangat mempengaruhi
suksesnya proses
konseling.
d.
Kreatif
Sikap kreatif konselor sangat berguna bagi suksesnya proses konseling. Hal ini disebabkan karena obyek dari dunia bimbingan adalah
individu yang unik. Artinya, setiap orang itu pasti berbeda; berbeda
dalam sikapnya, cita-citanya, nilai-nilai yang
dianutnya, latar belakang
kehidupannya, dan sebagainya. Oleh karena itu suatu gejala yang
sama, belum tentu menunjukkan masalah yang
sama; dan suatu masalah yang sama belum tentu dapat diselesaikan atau ditolong
dengan cara yang
sama. Mengingat akan hal itu, maka kreatif dari konselor sangat
diperlukan. Artinya
konselor harus kreatif
dalam bersikap untuk
menghadapi klien yang
berbeda-beda, kreatif dalam mencari jalan keluar
dari berbagai masalah yang berbeda, atau masalah yang
sama yang dihadapi oleh klien yang berbeda berbeda dalam sikapnya, cita-citanya, nilai-nilai yang dianutnya, latar belakang
kehidupannya dan sebagainya. Oleh karena itu suatu gejala yang
sama belum tentu menunjukkan
masalah yang
sama; dan suatu masalah yang sama belum tentu dapat diselesaikan atau ditolong dengan cara yang
sama. Mengingat akan hal itu,
maka kreatif dari
konselor sangat diperlukan. Artinya,
konselor harus kreatif dalam bersikap untuk menghadapi klien yang berbeda-
beda,
atau masalah yang sama yang dihadapi
oleh klien yang berbeda.
e.
Fleksibel
Sikap fleksibel atau
luwes dari konselor sangat menolong tercapainya tujuan
konseling. Hal ini disebabkan karena konselor
tidak
selalu berhadapan dengan
individu-individu yang berasal dari
berbagai zaman, dimana setiap zaman mempunyai
nilai-nilai yang
berbeda. Mengingat akan hal itu, maka seorang konselor harus fleksibel,
artinya dapat mengikuti perubahan zaman.
Ini
tidak berarti bahwa konselor
harus selalu mengubah sistem nilai yang
diikutinya, tetapi ia harus dapat memahami dan menerima sistem
nilai yang dimiliki oleh
kliennya.
KESIMPULAN
Dari beberapa
pendapat
yang telah dikemukakan oleh beberapa
pakar di atas tentang ciri-ciri atau kriteria kepribadian yang
harus dimiliki konselor
sebagai salah satu keahlian dalam melaksanakan konseling perorangan
untuk dapat mencapai tujun
yang
diharapkan dan berhasil, dapat disimpulkan sebagai
berikut :
1) Dapat
dipercaya
2) Hangat atau ramah
3) Pendengar yang baik dan konsentrasi
4) Emosi stabil
atau sabar
5) Terbuka atau Fleksibel
6) Bersungguh-sungguh
7) Kreatif
Kepribadian yang baik sangat penting sekali dalam menjalankan
tugasnya sebagai guru pembimbing di sekolah. Dengan memiliki ciri-ciri
atau kepribadian yang
baik seperti yang telah dikemukakakn di atas dapat
memperlancar pelaksanaan bimbingan dan konseling, khususnya layanan
konseling perorangan. Dengan kepribadian yang
baik tersebut, guru
pembimbing akan lebih disegani dan dihormati oleh para siswa. Setidaknya
siswa memiliki rasa takut atau kurang
senang
terhadap guru pembimbing.
Selain itu akan memicu siswa untuk
berminat mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
DAFTAR PUSTAKA
Willis,
Sofyan
S. 2004. Konseling Individual
Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta.
Latipun. 2005. Psikologi
Konseling. Malang :
UMM Press.
Surya, Mohamad. 2003. Psikologi Konseling.
Bandung: CV. Pustaka Bani Quraisy.
0 komentar:
Posting Komentar